Lingkaran Survei Sulawesi (LSS) didirikan pada tanggal 16 Juni 2020 atas dasar pemikiran bahwa demokrasi Indonesia Khususnya di Sulawesi Tenggara akan berfungsi efektif dan stabil jika responsif terhadap persepsi, harapan dan evaluasi publik. Monitoring opini publik secara berkala akan menjadi masukan bagi proses politik dan pembuatan kebijakan yang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi. Survei yang dilakukan secara benar merupakan cara yang paling efisien, efektif dan akurat untuk memantau opini publik.
Survei opini publik ‘barometer’ aspirasi masyarakat; dan pembuatan kebijakan tak perlu menunggu Pemilu 5 tahun lagiatau referendum untuk mengetahui pendapat publik. Opini publik dan pergeseran perilaku sosial-politik bisa didapatkan dalam waktu yang singkat, akurat dan efisien lewat survei opini publik yang benar. Karena itu, survei opini publik bisa menjadi pilar demokrasi kelima setelah lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.